Ungkap Jaringan Narkoba di Singkawang, Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kg Sabu

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan 3,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Singkawang. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 3,3 kilogram narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan pada 9 Juni 2022 di Kota Singkawang.

"Ini hasil dari pengungkapan dua tersangka Nurholis dan Abdul Halim di Singkawang," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, sabu yang dimusnahkan ini diperoleh dari penyitaan di tiga tempat berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Veteran, Gang Mandiri, Singkawang Tengah, Kota Singkawang yang merupakan sabu milik Nurholis.

Lokasi kedua yakni di pinggir Jalan Tanjung Gundul, Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, dan lokasi ketiga yakni di belakang rumah warga di Singkawang Utara. Yohanes mengatakan, dua lokasi terakhir adalah sabu milik Abdul Halim.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal