Terima Aspirasi Warga, Wali Kota Pontianak Bentuk Tim Kajian Perumnas IV

Uun Yuniar
Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membentuk tim pengkaji batas wilayah Perumnas IV Pontianak (Antara)

Edi mengatakan, secara batin warga Perumnas IV sudah sangat dekat dengan Pontianak. Bertahun-tahun mereka merupakan warga Kota Pontianak. Hal itu dibuktikan dengan KTP dan pelayanan lainnya.

"Secara historis umumnya warga Perumnas IV telah lama tinggal di sekitar Kota Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya ratusan warga Perumnas IV mendatangi DPRD Pontianak dan Kantor Wali Kota Pontianak. Mereka mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 yang memutuskan wilayah Perumnas IV menjadi bagian wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Mereka mempertanyakan Permendagri tersebut. Sebab berdasarkan SK Guberenur Kalbar Nomor 307 Tahun 2010 dan Perda Pontianak Nomor 2 Tahun 2013, wilayah dengan 17 RT dan 5 RW ini telah ditetapkan sebagai bagian dari Kota Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal