Siap-Siap, Polda Kalbar Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar yang memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Polda Kalbar telah membahas mekanisme penerapan sanksi.

"Dari pihak aparat keamanan sudah pasti akan mengawal kebijakan pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (28/8/2020).

Dia mengatakan dalam rakor tersebut Polda Kalbar membahas sanksi yang akan diterapkan kepada pelanggar dari mulai teguran lisan hingga sanksi hukum.

"Jika denda tidak menggunakan masker, bagaimana proses dendanya dan siapa penerima denda. Jadi per poin dari Pergub tersebut kami diskusikan agar pelaksanaannya jelas di lapangan," ujarnya.

Menurutnya, beberapa rekomendasi juga telah disampaikan Polda Kalbar untuk Pemerintah Provinsi Kalbar terkait Pergub tersebut. Beberapa rekomendasi yang disampaikan Polda Kalbar yakni pembentukan satgas yang mempunyai peran secara jelas dalam melaksanakan tugasnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

3 bulan lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal