Namun saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut, tiba tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul.
"Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi 1812, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Berupa serangan dan penganiayaan," ujarnya.
Akibat penyerangan itu, kedua korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.