PONTIANAK, iNews.id- Polisi menangkap peserta aksi 1812 mendukung pembebasan Habib Rizieq yang menyerang polisi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu (19/12/2020).
Dia mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku yang terancam dengan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Donny menjelaskan, kronologi penyerangan yang dilakukan pelaku berawal ketika massa aksi 1812 melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan jalan Tanjungraya.
Melihat aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas Polresta Pontianak yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa.