Sepanjang 2021 Kejati Kalbar Selamatkan Rp10,9 Miliar Uang Negara dari 58 Kasus Korupsi

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan Rp10,9 miliar uang negara sepanjang 2021. Jumlah itu diperoleh dari penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

"Sebanyak Rp10,9 miliar keuangan negara yang berhasil diselamatkan itu dari 58 tipikor yang kami tangani," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Kamis (25/11/2021).

Dari 58 kasus itu, 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar dan 33 kasus lainnya ditangani oleh kejaksaan negeri (kejari).

Menurut Masyhudi, Kejati Kalbar dan seluruh kejari tidak main-main dengan kasus tipikor yang ditangani. Siapa saja yang terlibat dalam tipikor akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan Kejati Kalbar memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa tipikor dalam setiap persidangan 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal