Dia mengatakan penemuan ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan Satgas Intel dan Satgas Teritorial. Tim memang melakukan pengumpulan informasi terkait penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Dia mengatakan ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Kalbar dan Polda Kalbar akan diperkuat. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba.
"Sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tuturnya.
Barang bukti diserahkan ke Polda Kalbar dan BNN Kalbar. Kasus ini masih diselidik lebih lanjut.