SAMBAS, iNews.id- Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan dua kotak kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu. Sabu itu ditemukan di jalur perbatasan RI-Malaysia pada Minggu (7/3/2021).
Lokasi penemuan di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), Dusun Aruk, Desa Sebunga, Sambas, Kalimantan Barat. Total sabu yang diamankan seberat 42,928 kg.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, kegiatan patroli yang semakin gencar ini merupakan tindak lanjut perintah Pangdam XII/Tpr dan Danrem 121/ABW pada awal tahun 2021.
"Perintanya untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keteranganya, Selasa (9/3/2021).
Tim patroli dipimpin oleh Letda Agus Sala. Sebanyak 42,9 kg sabu itu dibungkus dengan kemasan teh.