Resepsi Pernikahan di Pontianak Boleh Digelar dalam Hotel dan Gedung, Rumah Belum Diizinkan

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri simulasi resepsi pernikahan new normal di Kalbar, Selasa (14/7/2020). (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan. Sementara untuk di rumah belum diizinkan.

"Dalam kegiatan pernikahan, penyedia jasa acara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pesta perkawinan atau lainnya, seperti untuk di hotel dan di gedung, sementara di rumah belum diizinkan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (21/7/2020).

Edi menambahkan, meski diizinkan menggelar resepsi, penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menggunakan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan dan menjaga jarak.

Menurutnya, tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka upaya pemerintah untuk memerangi Covid-19 menjadi sia-sia.

Terkait hal itu, Edi mengatakan, Pemkot Pontianak akan segera melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan di era kenormalan baru agar masyarakat bisa tetap produktif namun bebas dari penularan Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal