Ratusan Handphone Hasil Razia Lapas dan Rutan di Pontianak Dimusnahkan

Uun Yuniar
Ratusan unit handphone hasil razia di Lapas dan Rutan Pontianak dimusnahkan, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat memusnahkan 236 unit handphone hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Pontianak. Ratusan handphone itu ditemukan di dalam sel warga binaan.

"Ini hasil penggeledahan Januari sampai Maret. Kemarin malam di Lapas Pontianak," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Suprobowati, Kamis (18/3/2021).

Dia mengatakan, razia rutin ini dilakukan untuk membersihkan barang terlarang di dalam sel napi. Diduga alat komunikasi ini membuat napi masih bisa terlibat aktivitas terlarang meski berada di dalam sel.

"Kita ingin lakukan pembersihan. Ini mungkin dianggapnya membawa HP hanya hal kecil, tapi dampaknya besar," katanya.

Ratusan unit handphone tersebut dimusnahkan di halaman Rutan Pontianak. Selain handphone, ikut dimusnahkan juga charger dan beberapa benda yang terlarang berada dalam sel warga binaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal