Polresta Pontianak Lakukan Penyekatan Jalan selama PPKM Darurat

Antara
Polresta Pontianak akan melakukan penyekatan jalan selama PPKM darurat. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak akan menyekat sejumlah ruas jalan utama selama PPKM darurat. Penyekatan tersebut akan berlaku selama 24 jam mulai hari pertama penerapan PPKM darurat pada Senin 12 Juli 2021.

"Penyekatan tersebut akan dilakukan selama 24 jam. Hari pertama dan kedua diberlakukannya PPKM darurat mungkin akan ada penyesuaian," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Minggu (11/7/2021).

Leo menjelaskan, penyekatan jalan akan dilakukan di beberapa titik simpul jalan utama di Kota Pontianak. 

Mulai dari perbatasan di Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.

"Warga luar yang berniat memasuki Kota Pontianak agar ditangguhkan dulu, kecuali alasan yang penting seperti sakit atau meninggal dunia," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal