Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan MTs Ma'arif NU Kapuas Hulu, Kerugian Rp2,7 M

Antara
Polres Kapuas Hulu menetapkan tiga tersangka dugaaan pembangunan MTs Maarif NU Kapuas Hulu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsidana hibah pembangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Maarif Nahdlatul Ulama (NU) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi dan barang bukti kami menetapkan tiga orang tersangka berinisial DA, AB, dan IDP," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Imam Reza di Putussibau, Senin (30/8/2021).
 
Imam mengatakan pembangunan MTs Ma'arif NU tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp6 miliar dan  disalurkan melalui rekening atas nama Lembaga Pendidikan Maarif NU Kapuas Hulu.

Tersangka DA merupakan pimpinan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kapuas Hulu. Dia yang melakukan pencairan dana dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada 1 Maret 2018 sebesar Rp4 miliar dan tahap kedua 21 Juni 2018 sebesar Rp2 miliar.

Dari penyidikan, tersangka DA menyerahkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp3,6 miliar yang dibuat oleh tersangka AB dan tersangka IDP. RAB itu diserahkan kepada AJ sebagai pelaksana pekerjaan, tanpa memberitahukan RAB yang sebenarnya kepada pelaksana.
 
"Jadi saat pencairan tahap pertama, tersangka juga tidak melalui prosedur dengan mencantumkan dua spesimen tanda tangan pengurus lembaga," ujar Imam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal