Polisi Tangkap Bos PETI di Singkawang, Berperan Rekrut Pekerja dan Sediakan Alat Berat

Antara
Polres Singkawang menangkap SA, tersangka Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (Foto: Antara)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap seorang pria yang disebut bos pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Singkawang Timur. Pria berinisial SA itu ditangkap saat berada di lokasi tambang ilegal Jalan Semanok Gang Semanok, Kelurahan Sanggau Kulor, Kecamatan Singkawang Timur

"SA berhasil kita amankan di lokasi PETI Rabu (4/8) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, Senin (30/8/2021).

SA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan benar bahwa SA merupakan koordinator aktivitas PETI di lokasi tersebut. Dia berperan merekrut beberapa warga untuk dijadikan sebagai pekerja, dan menyiapkan alat berat untuk membuka lahan. 

"Tersangka juga menyiapkan beberapa mesin Dongfeng dengan tujuan untuk membuka lahan PETI di lokasi penangkapan," tuturnya.

Dino mengatakan, penangkapan SA tak terlepas dari laporan warga sekitar yang mengaku resah dan melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut ke Mapolres Singkawang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal