Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah

Uun Yuniar
Polisi mengevakuasi bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Antara)

"Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Provinsi Kalbar, untuk penanganan selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah paham bahwa orangutan merupakan satwa dilindungi dan memeliharanya adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi di Kalbar karena masyarakat belum memahami bahwa satwa liar yang berada di habitatnya atau di ruang jelajah mereka tidak harus ditangkap.

"Opsi yang bisa diambil antara lain menggiring kembali ke dalam hutan, dan tentu saja bila perlu melibatkan ahlinya atau pihak yang berwenang. Menangkap, memelihara dan selanjutnya menyerahkan ke pihak yang berwenang tidak selalu menjadi langkah yang tepat,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal