Polisi Evakuasi Bayi Orangutan dari Rumah Warga di Mempawah

Uun Yuniar
Polisi mengevakuasi bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. (Antara)

MEMPAWAH, iNews.id - Polisi mengevakuasi seekor bayi orangutan dari rumah warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemilik bayi orangutan bersedia menyerahkan satwa dilindungi tersebut.

"Dievakusi atau diamankannya satu orangutan tersebut oleh Unit Pidsus Polres Mempawah yang berada di rumah Ariyadi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan, warga yang memelihara bayi orangutan tersebut tinggal di Gang Wak Tapak, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Ilir. Warga setempat yang melaporkan kepada polisi tentang bayi orangutan yang dipelihara oleh seorang warga.

"Mendapat laporan itu, maka kami langsung turun ke lokasi dimaksud, dan ternyata benar salah seorang warga kedapatan memelihara satwa yang termasuk dilindungi itu," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan pendekatan, warga tersebut menyerahkan orangutan itu ke Polres Mempawah untuk penanganan selanjutnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal