Polisi di Tarakan Berenang Seberangi Sungai Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dari Malaysia

Usman Coddang
Anggota Satresnarkoba Polres Tarakan berenang mengambil sabu 10 kilogram disembunyikan di pohon nipah. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Polisi berenang menyeberangi sungai untuk mengambil sabu yang disembunyikan di pohon nipah.

Upaya tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tarakan menangkap BR (40) dan SL (43), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan.

"Dari hasil pemeriksaan kami ternyata ini bukan pertama kali," ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dalam keterangan pers, Selasa (18/7/2023).

Keduanya mengaku menyembunyikan sabu seberat 10 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia itu di pohon nipah yang berada di tambak ikan di Marungun, Kabupaten Bulungan. 

Ada sembilan bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China merek Guan Yin Wang, Zensuwati dan plastik bening.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

3 Bocah Tenggelam di Kolam Bekas Galian Karawang, 2 Tewas dan 1 Selamat

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal