Polisi di Tarakan Berenang Seberangi Sungai Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg dari Malaysia

Usman Coddang
Anggota Satresnarkoba Polres Tarakan berenang mengambil sabu 10 kilogram disembunyikan di pohon nipah. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. Polisi berenang menyeberangi sungai untuk mengambil sabu yang disembunyikan di pohon nipah.

Upaya tersebut dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tarakan menangkap BR (40) dan SL (43), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan.

"Dari hasil pemeriksaan kami ternyata ini bukan pertama kali," ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona dalam keterangan pers, Selasa (18/7/2023).

Keduanya mengaku menyembunyikan sabu seberat 10 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia itu di pohon nipah yang berada di tambak ikan di Marungun, Kabupaten Bulungan. 

Ada sembilan bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan teh China merek Guan Yin Wang, Zensuwati dan plastik bening.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal