Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkotika di Pontianak, Barang Bukti Sabu 1 Ons

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti sabu satu ons. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan yakni sabu siap edar seberat satu ons

Pengedar yang ditangkap adalah laki-laki inisial JP (38). Dia ditangkap di Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.

"Tersangka diamankan beserta empat klip narkoba jenis sabu siap edar. Satu di antaranya berat barang buktinya nyaris satu ons," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Menurut Hernowo, penangkapan JP berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Subdit II Diresnarkoba Polda Kalbar.

Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil menangkap tangan JP saat membawa narkotika yang hendak diedarkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal