Polda Kalbar Tangkap Pengedar Narkotika di Pontianak, Barang Bukti Sabu 1 Ons

Antara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti sabu satu ons. (Foto: ANTARA)

JP ditangkap di sebuah rumah di Daboreto Beting sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia tidak bisa mengelak karena barang bukti sabu dalam empat plastik transparan. Ditemukan juga timbangan digital dan uang tunai Rp1,2 juta hasil penjualan baran terlarang itu.

Akibat perbuatannya, JP kini ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal