Bobol Dealer Motor, Dua Residivis Ini Gunakan Uangnya untuk Beli Narkotika

Azhari Sultan
Polisi menangkap dua pelaku pembobolan dealer motor di Jambi. (Foto: MNC/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembobolandealer motor di Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk membeli narkotika.

Kedua pelaku yakni Rio Sigit Pamungkas (38) dan Arif Sanjaya (29) ditangkap Tim Macan Polsek Jelutung. Satu pelaku yang juga komplotan mereka masih diburu polisi.

Dalam aksinya, komplotan ini mengambil 13 aki, 12 baju kaos, satu helm, kipas angin, TV dan sejumlah barang lainnya. 

"Kalau ditotal kerugiannya mencapai Rp8,6 juta," ujar Kasat Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin, Selasa (26/4/2022).

Dari pemeriksaan terungkap keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hasil jarahan dari dealer motor dijual kembali. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkotika.

"Hasilnya mereka bagi rata untuk membeli narkotika," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal