Polairud Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 1.000 Batang Kayu Ilegal di Sungai Kapuas

Uun Yuniar
Polair Polda Kalbar mengungkap pengiriman 1.000 kayu batangan ilegal di Sungai Kapuas. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - PolairudPolda Kalbar menggagalkan pengiriman 1.000 batang kayu ilegal di Sungai Kapuas. Seorang pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami lakukan penindakan sebuah kapal tanpa nama yang setelah diamankan kita dapatkan seribu batang kayu," kata Kanit Lidik Gakkum Ditpolair Polda Kalbar, Iptu Jumari Setiawan, Rabu (14/10/2020).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga. Warga melaporkan ada aktivitas kapal yang menarik kayu dengan rakit di Sungai Kapuas di Kabupaten Kubu Raya.

Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang tepatnya berada di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Di lokasi tersebut petugas mencegat kapal tanpa nama yang mengangkut kayu tersebut.

Seorang berinisial SM yang mengemudikan kapal diamankan. Dari keterangan SM diketahui kayu tersebut berasal dari Sungai Asam di Desa Sukalanting yang akan dibawa ke Kubu Raya untuk dijual.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

14 hari lalu

Kapal Bawa 19 Orang Hilang di Perairan Kangean, Berangkat sejak 3 Juni

25 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

4 bulan lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal