Polairud Polda Kalbar Gagalkan Pengiriman 1.000 Batang Kayu Ilegal di Sungai Kapuas

Uun Yuniar
Polair Polda Kalbar mengungkap pengiriman 1.000 kayu batangan ilegal di Sungai Kapuas. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - PolairudPolda Kalbar menggagalkan pengiriman 1.000 batang kayu ilegal di Sungai Kapuas. Seorang pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

"Kami lakukan penindakan sebuah kapal tanpa nama yang setelah diamankan kita dapatkan seribu batang kayu," kata Kanit Lidik Gakkum Ditpolair Polda Kalbar, Iptu Jumari Setiawan, Rabu (14/10/2020).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga. Warga melaporkan ada aktivitas kapal yang menarik kayu dengan rakit di Sungai Kapuas di Kabupaten Kubu Raya.

Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang tepatnya berada di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Di lokasi tersebut petugas mencegat kapal tanpa nama yang mengangkut kayu tersebut.

Seorang berinisial SM yang mengemudikan kapal diamankan. Dari keterangan SM diketahui kayu tersebut berasal dari Sungai Asam di Desa Sukalanting yang akan dibawa ke Kubu Raya untuk dijual.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal