Pj Wali Kota Singkawang Dicatut Penipu Online, Korban Rugi Rp550 Juta

Reza Yunanto
Penjabat Wali Kota Singkawang, Sumastro dicatut pelaku penipuan online. Korban mengalami kerugian Rp550 juta. (Foto: Media Center Pemkot Singkawang)

Korban lalu mentransfer uang sebanyak empat kali senilai total Rp550 juta dengan harapan mendapat bantuan dalam mengurus perizinan usaha.

Terkait pengakuan korban itu, Sumastro menyangkal melakukan hal tersebut.

"HP saya hanya satu. Begitu juga nomornya tidak ada yang lain," katanya.

Dia meminta masyarakat Singkawang berhati-hati dan tidak percaya begitu saja dengan telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya.

"Cross check ke saya dulu," kata pria yang sebelumnya menjabat Sekda Singkawang ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

57 tahun lalu

Ayah Raline Shah Ditipu hingga Rp254 Juta, Begini Modus Licik Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal