Penyekatan Jalan di Pontianak Dikurangi selama PPKM Darurat hingga 25 Juli

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap berlaku di Kota Pontianak sampai 25 Juli 2021. Namun penyekatan jalan akan dikurangi.

"Mulai hari ini ada beberapa ruas jalan yang dibuka karena dinilai justru menghambat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu (21/7/2021). 

Edi mencontohkan salah satu ruas jalan yang dibuka yakni Jalan Ahmad Yani. Ada juga beberapa jalan lain yang dinilai menghambat mobilitas sehingga diputuskan untuk dibuka.

Namun lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi kerumunan tetap dilakukan penyekatan jalan dan pengawasan.

"Kuncinya penyekatan agar tidak terjadi kerumunan. Kami harap masyarakat dapat memaklumi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal