Saat PPKM darurat berlaku di Kota Pontianak sejak 12 hingga 20 Juli 2021, ada 10 ruas jalan yang dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Dengan keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23/2021, PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
"Maka Pemkot Pontianak juga memperpanjang PPKM, karena memang harus mematuhi pemerintah pusat," ujar Edi.