Penerbangan Khusus Pontianak-Jakarta Dibuka Lagi Mulai 7 Mei

Antara
Ilustrasi maskapai penerbangan. (dok iNews.id)

Kemudian, konfigurasi tempat duduk penumpang harus memiliki jarak, ada kursi kosong di antara penumpang.

Selanjutnya, setiap penumpang harus sudah membeli tiket untuk kembali ke Jakarta, kecuali penumpang dari Kalbar menuju keluar tidak diwajibkan tiket kembali.

"Artinya, kita tidak mempermasalahkan orang akan meninggalkan Kalbar, tapi yang akan masuk Kalbar harus keluar kembali secepatnya," tuturnya.

Selain persyaratan itu, syarat yang umum yakni selama berada di Kalbar dan wajib menerapkan protokol Covid-19. "Menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan social distancing," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Akibat Abu Vulkanis

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal