Pasutri di Sambas Jualan Sabu, Warga Resah Lihat Pemuda Datang dari Malam hingga Subuh

Uun Yuniar
Polisi menangkap pasangan suami istri di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat yang menjual narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Pasangan suami-istri asal Sambas, Kalimantan Barat ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan pasutri inisial BS dan RH itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di rumah mereka.

"Informasi masyarakat bahwa sering terjadi keluar-masuk pemuda-pemudi dari malam hingga subuh," kata Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Laporan warga ditindaklanjuti Polsek Pemangkat dengan mendatangi rumah pasutri ini di Jalan Pesisir, Desa Penjajapi, Kecamatan Pemangkat pada Jumat (1/7/2022). 

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah rumah pasutri itu.

Laporan warga tak salah. Polisi yang menggeledah rumah pasutri itu menemukan 106 gram sabu. Ditemukan juga timbangan digital dan handphone untuk transaksi narkoba serta uang Rp3 juta hasil penjualan.

Keduanya lalu dibawa ke Polsek Pemangkat bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal