Adriana mengatakan, Kenzo Bar and Resto melanggar aturan itu karena tetap buka saat Ramadan.
Selain melanggar SE Wali Kota Pontianak, Kenzo Bar and Resto juga dinilai tak sesuai perizinan. Tempat usaha ini hanya memiliki izin restoran dan bar. Namun, beroperasi menyerupai diskotek.
Dugaan penyalahgunaan izin ini sempat viral di media sosial saat tempat ini terkena razia polisi.
"Para pengunjung bar dan kafe ktia bubarkan," katanya.