Sutarmidji Ingatkan Perusahaan di Kalbar Tak Menunda Bayar THR: Itu Hak Karyawan!

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta perusahaan tak menunda pembayaran THR Lebaran 2022. (Foto: Instagram)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta perusahaan tak menunda pembayaran THR. Dia menerima laporan sejumlah perusahaan belum membayarkan THR sesuai aturan.

"Saya mendapat informasi di lapangan masih ada perusahaan yang belum membayar THR karyawannya. Kita minta ini segera dibayarkan karena itu hak karyawan," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (25/4/2022).

Sutarmidji mengatakan, sesuai aturan pemerintah, THR sudah dibayarkan H-10 Lebaran. Bagi perusahaan yang mampu agar membayar THR Lebaran 2022 lebih awal sebelum jatuh tempo.

Aturan soal THR itu dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. 

Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan terkait THR, Pemerintah Provinsi Kalbar telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022.

Sutarmidji meminta pekerja yang belum mendapatkan THR segera melapor ke posko tersebut agar bisa ditindaklanjuti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal