Mengaku Korban Jambret, Karyawan Ekspedisi di Pontianak Bawa Kabur Rp250 Juta

Gusti Eddy
Tim Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pegawai ekspedisi yang membawa kabur uang perusahaan Rp250 juta bermodus korban jambret. (Foto: Polda Kalbar)

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Resmob melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara yang disebutkan pelapor awalnya," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Resmob Polda Kalbar malah menemui beberapa kejanggalan. Atas hal tersebut, polisi memanggil kembali pelapor untuk dilakukan interogasi.

"Dari hasil interogasi petugas, dia mengakui bahwa telah membuat laporan palsu," ujarnya.

Atas pengakuan tersebut, Tim Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan uang tunai yang disimpan pelaku di sebuah hotel di Jalan Sepakat 2 Kota Pontianak.

Di hotel tersebut, uang tunai ratusan juta rupiah itu disimpan pelaku pada sebuah tas ransel. "Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik dan barang bukti sudah kita sita," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal