Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Korban Jambret, Karyawan Ekspedisi di Pontianak Bawa Kabur Rp250 Juta

Selasa, 08 September 2020 - 16:44:00 WIB
Mengaku Korban Jambret, Karyawan Ekspedisi di Pontianak Bawa Kabur Rp250 Juta
Tim Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pegawai ekspedisi yang membawa kabur uang perusahaan Rp250 juta bermodus korban jambret. (Foto: Polda Kalbar)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap karyawan ekspedisi di Pontianak yang mengaku menjadi korban jambret dan kehilangan uang Rp250 juta milik perusahaan. Karyawan inisial R (26) tersebut ternyata membawa kabur uang tersebut.

Modus menjadi korban penjambretan itu terbongkar setelah petugas kepolisian mencium sejumlah kejanggalan dalam laporan korban ke kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Polda Kalbar, Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang bermula dari pelaporan korban ke Polda Kalbar pada 6 September 2020.

"Pada tanggal 6 September 2020, seseorang berinsial R datang ke Polda Kalbar dan membuat laporan pengaduan atas kejadian penjambretan," ujarnya di Mapolda Kalbar, Selasa (8/9/2020).

Saat melapor, pelaku R yang merupakan seorang karyawan di salah satu ekpededisi pengiriman ini dipercaya untuk menyerahkan uang kepada general manager perusahaan tempatnya bekerja berjumlah Rp251.586.902.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut