Mengaku Korban Jambret, Karyawan Ekspedisi di Pontianak Bawa Kabur Rp250 Juta

Gusti Eddy
Tim Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pegawai ekspedisi yang membawa kabur uang perusahaan Rp250 juta bermodus korban jambret. (Foto: Polda Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap karyawan ekspedisi di Pontianak yang mengaku menjadi korban jambret dan kehilangan uang Rp250 juta milik perusahaan. Karyawan inisial R (26) tersebut ternyata membawa kabur uang tersebut.

Modus menjadi korban penjambretan itu terbongkar setelah petugas kepolisian mencium sejumlah kejanggalan dalam laporan korban ke kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Polda Kalbar, Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang bermula dari pelaporan korban ke Polda Kalbar pada 6 September 2020.

"Pada tanggal 6 September 2020, seseorang berinsial R datang ke Polda Kalbar dan membuat laporan pengaduan atas kejadian penjambretan," ujarnya di Mapolda Kalbar, Selasa (8/9/2020).

Saat melapor, pelaku R yang merupakan seorang karyawan di salah satu ekpededisi pengiriman ini dipercaya untuk menyerahkan uang kepada general manager perusahaan tempatnya bekerja berjumlah Rp251.586.902.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal