Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Kota Pontianak tidak menyelenggarakan salat Id yang biasanya digelar di alun-alun.
Sementara itu terkait malam takbiran, Pemkot Pontianak tegas melarang takbir keliling di jalan-jalan. Warga diminta melakukan takbir dari rumah atau masjid saja.
"Umat Muslim tidak boleh melakukan takbir keliling di jalan-jalan, melainkan cukup di rumah atau di masjid masing-masing," tuturnya.