Masjid di Pontianak Bisa Gelar Salat Idul Fitri, Ini Syaratnya

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan keterangan pers soal penyelenggaraan salat Idul Fitri. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengizinkan pengurus masjid menggelar salat Idul Fitri. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Silakan salat idul fitri asalkan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Edi dalam keterangan kepada pers usai rapat koordinasi Gugus Tugas Covid-19 di Pontianak, Selasa (19/5/2020) malam.

Selain itu, Edi meminta panitia tidak menggelar acara terlalu lama agar tidak menimbulkan hal yang berisiko. Sehingga warga yang mengikuti salat bisa segera pulang setelah pelaksanaan rangkaian salat Id selesai.

"Kita tidak melarang aktivitas masjid, tapi lebih mengimbau agar lebih menjaga," katanya.

Kendati mengizinkan penyelenggaraan salat Id, Edi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tahun ini tetap tidak menggelar salat Id seperti sebelumnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal