Korupsi Dana Hibah Gereja, Kuasa Hukum Tersangka Pendeta Ajukan Praperadilan

Antara
Kejati Kalbar menetapkan empat tersangka korupsi dana hibah gereja di Kabupaten Sintang. Salah satunya seorang pendeta. (Antara)

SINTANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan seorang pendeta inisial JM sebagai salah satu dari empat tersangka korupsidana hibahgereja di Kabupaten Sintang. Kuasa hukum JM menyatakan akan mengajukan praperadilan.

"Dalam hal ini kami akan melakukan praperadilan terkait penahanan klien kami," ujar Raymundus Loin, kuasa hukum JM di Pontianak, Selasa (5/10/2021).

Kejati Kalbar menahan empat tersangka korupsi dana hibah gereje di Sintang. (Foto: Antara)

Raymundus mengaku tidak sepakat dengan keputusan penyidik yang menetapkan JM sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Menurutnya, JM tidak bersalah dan statusnya seharusnya masih saksi.

"Dalam hal ini kami menolak semuanya, sehingga kami akan mengajukan praperadilan karena seharusnya masih status saksi," tuturnya.

Sebelumnya Kejati Kalbar menetapkan empat tersangka korupsi dana hibah gereja di Kabupaten Sintang. Keempatnya yakni JM yang merupakan pendeta, TI anggota DPRD Kalbar, TM anggota DPRD Sintang, dan SM seorang PNS.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal