Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Ahmad Yani Pontianak Dipasang Pita Penggaduh

Uun Yuniar
Pemasangan rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Pontianak mendapat sorotan pengendara. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Dari survei dan pengukuran yang kita lakukan, tidak ada ketentuan yang dilanggar baik itu batas ketinggian ataupun jarak pita penggaduh," katanya.

Menurutnya, pemasangan rumbel strip itu dilakukan karena di lokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Padahal, Jalan Ahmad Yani merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas atau KTL di Pontianak. Dengan status tersebut, setiap kendaraan hanya bisa melintas dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

6 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

6 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal