Gubernur Sutarmidji Ancam Tindak Tegas Pemotong Dana Bansos Covid-19

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan menindak tegas oknum pemotong dana Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19. Dia juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus korupsi itu.

"Kalau (pelaku) dari dinas, dinasnya juga saya tindak. Lalu kalau dari lembaga, maka lembaganya juga akan saya blacklist dan pelakunya saya akan serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (28/5/2020).

Sutarmidji mengaku kesal dengan adanya oknum yang masih mengambil keuntungan di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang dialami semua masyarakat saat ini. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak bisa ditoleir dan harus diproses secara hukum.

"Saya tidak akan tolerir, dan saya minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak mentolerir hal ini," katanya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun yang dilakukan oleh pihak yang ditugaskan untuk menyalurkan dana Bansos Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal