Komentar SARA di Facebook, Warga Singkawang Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Kalbar

Antara
Ilustrasi Ujaran Kebencian (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat menangkap pria berinisial R (35) karena mengunggah komentar di Facebook yang mengandung ujaran kebencian pada etnis tertentu. Pelaku ditangkap Tim Cyber Crime di rumahnya di Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang.

"Akun Facebook dengan nama Wisata Pulau Lemukutan yang dalam komentarnya ada perdebatan yang mengarah ke SARA," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa di Pontianak, Kamis (28/5/2020).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ujaran kebencian ini diawali dari adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya akun Facebook yang berkomentar dengan muatan kebencian kepada etnis tertentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cyber Crime Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengumpulkan informasi pemilik akun tersebut.

"Dengan dibantu dari pihak Polres Singkawang, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Singkawang Utara," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Utara Pastikan Situasi Halmahera Tengah Aman usai Konflik Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal