Hal itu berlaku bagi satuan kerja, lembaga, maupun rumah ibadah yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan dana bansos.
Sutarmidji mengatakan, dirinya tidak mengetahui korupsi pemotongan dana Bansos Covid-19 yang diduga dilakukan oknum satuan kerja di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Menurut informasi yang dia terima, bantuan tersebut langsung dari Kementerian Perhubungan yang dikelola oleh Satker di wilayah itu.
"Insyaallah kalau untuk bantuan yang langsung dari provinsi tercatat dengan baik dan penyalurannya juga," katanya.
Sutarmidji mengatakan, bantuan yang diberikan melalui jalur Pemprov Kalbar akan diumumkan melalui media sebagai bentuk transparansi.
"Dari mana bantuan tersebut dan bantuannya apa, karena pertanggungjawaban publik itu penting," katanya.