Gubernur Sutarmidji Ancam Tindak Tegas Pemotong Dana Bansos Covid-19

Antara
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara)

Hal itu berlaku bagi satuan kerja, lembaga, maupun rumah ibadah yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan dana bansos.

Sutarmidji mengatakan, dirinya tidak mengetahui korupsi pemotongan dana Bansos Covid-19 yang diduga dilakukan oknum satuan kerja di Desa Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Menurut informasi yang dia terima, bantuan tersebut langsung dari Kementerian Perhubungan yang dikelola oleh Satker di wilayah itu.

"Insyaallah kalau untuk bantuan yang langsung dari provinsi tercatat dengan baik dan penyalurannya juga," katanya.

Sutarmidji mengatakan, bantuan yang diberikan melalui jalur Pemprov Kalbar akan diumumkan melalui media sebagai bentuk transparansi.

"Dari mana bantuan tersebut dan bantuannya apa, karena pertanggungjawaban publik itu penting," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

10 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

31 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal