Diselipkan dalam Roti, Begini Cara Pasutri di Pontianak Jual Sabu ke Pembeli

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap pasangan suami istri pengedar narkotika modus baru yakni menyelipkan sabu ke dalam roti kemasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak  mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri). Mereka menyelipkan sabu dalam roti yang dikirimkan kepada pembeli.

"Pasutri ini modus baru. Dia kirim ke yang pesan dengan diselipkan ke roti," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Supriyanto kepada wartawan di Pontianak, Jumat (16/6/2023).

Pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Penelusuran identitas yang dilakukan polisi menemukan fakta bahwa tersangka perempuan merupakan residivis kasus yang sama pada 2016.

Menurut Joko, pasutri ini bagian dari jaringan peredaran narkotika antarkota di Kalbar. Meski mereka berada di Pontianak, namun pembelinya berasal dari kabupaten lain.

Saat ditangkap, pasutri ini sedang mengirim pesanan sabu ke Kabupaten Melawi. Sabu seberat 2,96 gram itu diselipkan dalam roti yang telah dikemas sedemikian rupa.

Selain menangkap pasutri ini, Polresta Pontianak juga menangkap dua laki-laki yang membawa sabu seberat masing-masing 47,03 gram dan 2,47 gram.

"Ini adalah jaringan penjual, kurir dan pembeli," kata Joko.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal