Wali Kota Pontianak Mediasi Sengketa Lahan di Siantan Hulu, Berakhir Bahagia

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima sertifikat lahan dari PT Sumber Bersama Jaya untuk selanjutnya diproses BPN Kota Pontianak, Senin (12/6/2023). (Foto: Pemkot Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota PontianakEdi Rusdi Kamtono turun tangan melakukan mediasisengketa lahan antara warga RT 003 RW 009 di Gang Selat Sunda, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Sebanyak 99 kepala keluarga (KK) di wilayah itu berhadapan dengan PT Sumber Bersama Jaya.

Dalam mediasi itu, PT Sumber Bersama Jaya akhirnya dengan sukarela menyerahkan sebagian lahan milik mereka kepada warga yang telah mendirikan permukiman sejak tahun 1980.

"Alhamdulillah pihak perusahaan dengan lapang dada bersedia menyisihkan sebagian lahan untuk masyarakat," kata Edi di kantor Camat Pontianak Utara yang menjadi lokasi mediasi, Senin (12/6/2023).

Warga RT 003 RW 009 Gang Selat Sunda langsung meluapkan rasa gembira mengetahui hasil mediasi tersebut. Bahkan ada yang sampai menitikkan air mata.

Sebanyak 99 KK di wilayah itu kini mendapat kepastian terkait status tanah yang telah ditempati bertahun-tahun sejak 1980.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Warga Palang Jalan Depan Rumah yang Viral di Sidoarjo, Alasannya Bikin Haru

57 tahun lalu

Danpuspom: Bentrok TNI-Polri di Mappi Papua Selatan Selesai Dimediasi

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

57 tahun lalu

Penyebab Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Ini Kata Masing-Masing Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal