Menurutnya, Polda Kalbar saat ini menggiatkan patroli siber untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks terkait demo Omnibus Law. Tindakan itu untuk mencegah gangguan kamtibmas karena provokasi dan hoaks di media sosial.
Dia juga mengajak masyarakat Kalbar untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi serta turut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, Polda Kalbar telah menetapak lima orang peserta demo Omnibus Law di gedung DRPD Kalbar yang berakhir ricuh sebagai tersangka. Polisi mengamankan 114 orang pendemo yang membuat kerusuhan.