PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan terduga provokasidemo Omnibus Law. Pelaku berinisial YA masih berstatus pelajar dan menggunakan media sosial WhatsApp untuk menyebarkan informasi.
"Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku berinsial YA, yang membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, YA mengikuti konsolidasi demo yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pontianak di salah satu kampus. Usai konsolidasi, dia membuat grup WhatsApp dengan nama 'Futsal'.
Grup WhatsApp itu berisi 11 orang. YA kemudian mengajak anggota grup untuk mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law dengan membawa peralatan seperti batu dan cat semprot (pilox).
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApp tersebut," ujarnya.