PONTIANAK, iNews.id - Sedikitnya 13 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis (16/6/2022). Narkoba ini merupakan hasil tangkapan petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Ade Yana Supriyana mengatakan, pemusnahan sabu seberat 13 kg dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator milik BNNP.
"Pemusnahan kami lakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," katanya, Kamis (16/6/2022).
Kronologi pengungkapan penyelundupan narkoba ini berawal saat petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD menerima laporan ada seseorang membawa sabu pada 31 Mei 2022, .
"Begitu mendapat informasi, petugas Pamtas Batalion 645 TNI AD melakukan pengintaian dan mengamankan satu orang yang membawa sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu melalui jalur tikus," ujarnya.