BNNP Kalbar Musnahkan Sabu 13 Kg, Hasil Tangkapan Satgas TNI di Bengkayang

Antara
BNNP Kalbar memusnahkan barang-bukti 13 kilogram narkotika jenis sabu dengan mesin insinerator milik BNNP Kalbar. (Foto ANTARA/Andilala)

Hasil pemeriksaan, barang haram itu dibawa tersangka berinisial IK (22) dari daerah Bintulu, Malaysia untuk dibawa masuk ke Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Tersangka IK merupakan salah seorang warga Jalan Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Dari pengakuan tersangka, dia mendapat upah untuk menyelundupkan barang haram itu sebesar Rp5 juta per kg," ujarnya.

Menurutnya, narkoba ini akan dibawa ke Kecamatan Jagoi Babang atau tepatnya di kawasan Jembatan Bongko pada sebuah warung kopi. Orang yang menyuruhnya yakni warga negara Malaysia atas nama Akong.

"Untuk proses selanjutnya tersangka diserahkan ke BNNP Kalbar dan diproses hukum," ucapnya.

Ade menambahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 13 kg itu diperkirakan senilai Rp3,9 miliar dengan estimasi dapat menyelamatkan masyarakat dari barang haram itu sekitar 55.000 orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

12 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

15 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

20 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal