Untuk bantuan beras disalurkan melalui Bulog Kalimantan Barat, dan bantuan tunai melalui Kantor Pos.
"Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, kita berharap semuanya bisa berlalu dan bisa beraktivitas kembali," ujar Edi.
Kota Pontianak berdasarkan arahan pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 4 mulai 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021. Saat ini ibu kota Kalimantan Barat ini telah keluar dari zona merah Covid-19 dan berada di zona oranye.