PONTIANAK, iNews.id-PPKM Level 4 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berakhir 9 Agustus 2021. Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan bantuan dana bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bantuan dana untuk usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sedang kami usahakan pada pemerintah pusat," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Sabtu (7/8/2021).
Edi mengatakan, besaran bantuan belum bisa ditentukan karena masih diusahakan ke kementerian terkait. Ada kemungkinan besarnya seperti bantuan tunai yang diterima warga terdampak pandemi Covid-19.
"Bisa saja besaran bantuan seperti yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19," ujar Edi.
Menurut Edi, sejak Kota Pontianak menerapkan PPKM darurat dan kemudian dilanjutkan PPKM Level 4, sudah ada berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak.