Pasokan Vaksin Covid-19 di Pontianak Berkurang, Vaksinasi Bakal Terlambat

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Pontianak Sidiq Handanu. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Ketersediaan vaksin Covid-19 untuk Kota Pontianak menipis. Pasokan yang dikirim ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak berkurang jumlahnya.

"Saat ini vaksin Covid-19 yang datang di Dinas Kesehatan Kota Pontianak jumlahnya sangat sedikit," ujar Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidiq Handanu, Rabu (4/8/2021).

Sidiq menjelaskan, Dinkes Kota Pontianak hanya mendapat jatah 700 vial. Kemudian untuk vaksinasi dosis kedua hanya diberi jatah 17.000 orang. Jumlah itu menurutnya jauh dari kebutuhan vaksinasi di Kota Pontianak saat ini yang mencapai 70.000 orang.

"Vaksin Covid-19 sangat langka di Kota Pontianak," tuturnya. 

Sidiq menuturkan, vaksin yang baru diterima Dinkes Kota Pontianak saat ini akan diprioritaskan untuk vaksinasi dosis kedua. Kondisi ini menurutnya akan memperlambat target vaksinasi di Kota Pontianak.

"Program vaksinasi Covid-19 secara massal masih tetap diupayakan, tetapi jumlahnya tidak sesuai harapan karena keterbatasan pasokan," ujarnya.

Untuk 6.000 dosis vaksin Moderna yang diterima Dinkes Kota Pontianak hanya diberikan kepada tenaga kesehatan, sesuai arahan pemerintah pusat.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal