Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pontianak Sempat Lontarkan Ancaman

Uun Yuniar
Barang bukti kasus anak bakar rumah ibunya di Pontianak Barat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Pemuda inisial US (26) yang membakar rumah orang tua di Pontianak, sempat melontarkan ancaman sebelum menjalankan aksinya. Dia meminta rumah tersebut dijual, namun tak dituruti ibunya.

Peristiwa bakar rumah yang dilatari rebutan harta warisan itu terjadi pada 18 Agustus 2021. Rumah korban yang dibakar berada di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat.

"Pelaku membakar rumah menggunakan kain, kasur, dan tumpukan baju yang disulut api," kata Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, Senin (23/8/2021).

Polisi menangkap US (26), anak yang membakar rumah ibunya di Jalan Sawo, Pontianak Barat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

Saat pelaku membakar rumah tersebut, ibu dan adiknya sedang tidak berada di rumah karena menginap di rumah kerabatnya.

Korban yang tak lain adalah ibu kandung pelaku melaporkan pembakaran rumahnya itu ke Polsek Pontianak Barat. Atas laporan itu, US ditangkap polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal