Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 

Antara
Wali Kota Pontianak menerima 20 sertifikat aset Pemkot Pontianak. (Foto: ANTARA)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menertibkan aset-aset tanahnya dengan mengajukan penerbitan sertifikat. Ada 20 sertifikat yang telah terbit untuk mengamankan aset Pemkot Pontianak.

"Hari ini BPN Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat (23/9/2022).

Selain sertifikat aset Pemkot Pontianak, BPN Kota Pontianak juga menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam peta pertanahan di Kota Pontianak.

Edi menjelaskan, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menertibkan aset yang dikuasai Pemkot Pontianak maupun yang belum dikuasai tetapi menjadi milik Pemkot Pontianak. 

Diakui Edi, masih ada beberapa aset yang perlu disertifikasi. Selain ada yang belum bersertifikat sama sekali, sebagian ada yang sudah bersertifikat tetapi hilang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

57 tahun lalu

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Aset Bank Kulon Progo Tembus Rp580 Miliar

57 tahun lalu

UMKM Korban Covid-19 Minta Bank Tak Lelang Aset

57 tahun lalu

Tanah Milik Pemprov Jabar Diserobot Pemkab Garut, Bupati Ngaku Tak Teliti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal