Buntut Penyegelan SDN 41 Pontianak Utara, Siswa Kembali Belajar Daring

Uun Yuniar
SDN 41 Pontianak Utara disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris. (Foto: iNewsTv/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - SDN 41 Pontianak Utara di Kota Pontianak disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Akibat penyegelan itu, pembelajaran siswa digelar secara daring.

Kepala Sekolah SDN 41, Nuryanti mengatakan, penyegelan dilakukan sejak Minggu 18 September 2022. Penyegelan kali ini adalah yang kedua kali setelah sebelumnya terjadi pada Agustus.

"Sudah dua kali," tutur Nuryanti kepada wartawan di Pontianak, Senin (19/9/2022).

Kendati sekolah disegel, aktivitas pembelajaran tetap berjalan. Menurutnya para siswa kembali menjalani pembelajaran secara daring dari rumah.

"Saya sudah mendapat arahan untuk sementara ini diliburkan," tuturnya.

Penyegelan ini menurutnya telah dilaporkan kepada dinas pendidikan. Dia berharap penyegelan ini segera diakhiri sehingga siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal