Amankan Aset, Pemkot Pontianak Ajukan Penerbitan 20 Sertifikat Tanah ke BPN 

Antara
Wali Kota Pontianak menerima 20 sertifikat aset Pemkot Pontianak. (Foto: ANTARA)

"Tujuannya untuk menginventarisasi dan menata aset kita supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik Pemkot Pontianak," kata Edi.

Menurut Edi, Pemkot Pontianak telah menjalin kerja sama dengan BPN Kota Pontianak sejak 2020. Kerja sama itu dalam rangka penetapan ZNT dan sertifikasi aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Pontianak terutama yang belum bersertifikat.

BPN Kota Pontianak juga menyerahkan peta lengkap bidang di beberapa kelurahan. Adanya peta ZNT itu akan memudahkan dalam menentukan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah, karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari mengatakan, dirinya bersama Wali Kota Pontianak menandatangani perjanjian kerja sama peta ZNT.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

57 tahun lalu

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Aset Bank Kulon Progo Tembus Rp580 Miliar

57 tahun lalu

UMKM Korban Covid-19 Minta Bank Tak Lelang Aset

57 tahun lalu

Tanah Milik Pemprov Jabar Diserobot Pemkab Garut, Bupati Ngaku Tak Teliti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal